
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sektor perbankan, khususnya melalui hadirnya layanan mobile banking. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan secara cepat, praktis, dan efisien hanya melalui perangkat smartphone. Namun, meskipun kemudahan tersebut sudah tersedia, tingkat penggunaan mobile banking di Indonesia masih belum optimal. Salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi ini adalah rendahnya tingkat literasi digital di kalangan masyarakat.
Literasi digital merupakan kemampuan individu dalam memahami, mengakses, serta memanfaatkan teknologi digital secara efektif dan bertanggung jawab. Dalam konteks mobile banking, literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis dalam menggunakan aplikasi, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap fitur, manfaat, serta risiko yang mungkin terjadi. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa literasi digital memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan mobile banking, di mana individu dengan tingkat literasi digital yang lebih tinggi cenderung lebih aktif dalam memanfaatkan layanan perbankan digital
Kurangnya literasi digital berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan mobile banking. Banyak pengguna merasa khawatir terhadap risiko keamanan, seperti pencurian data, penipuan online, dan kebocoran informasi pribadi. Selain itu, keterbatasan dalam memahami cara kerja aplikasi juga menyebabkan sebagian masyarakat merasa kesulitan dalam mengoperasikan layanan tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat lebih memilih metode transaksi konvensional yang dianggap lebih aman dan mudah dipahami, meskipun sebenarnya kurang efisien dibandingkan layanan digital.
Dampak lain dari rendahnya literasi digital adalah terhambatnya inklusi keuangan di masyarakat. Mobile banking memiliki potensi besar untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan fisik. Namun, tanpa pemahaman yang memadai mengenai teknologi digital, masyarakat tidak dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Penelitian juga menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap mobile banking masih bervariasi, di mana kelompok dengan pendidikan dan pengalaman teknologi yang lebih tinggi cenderung lebih mudah mengadopsi layanan ini .
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya yang terintegrasi antara pemerintah, lembaga perbankan, dan masyarakat. Peningkatan literasi digital dapat dilakukan melalui program edukasi, sosialisasi, serta pelatihan yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Selain itu, pihak perbankan juga perlu meningkatkan keamanan sistem serta menghadirkan aplikasi yang lebih sederhana dan user-friendly agar dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat. Dengan meningkatnya literasi digital, diharapkan penggunaan mobile banking dapat lebih optimal sehingga mampu mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di era digital.
Referensi:
- Sari, V. P., et al. (2025). Pengaruh Literasi Keuangan, Literasi Digital dan Persepsi Risiko terhadap Penggunaan Mobile Banking.
- Fitrah, A. N. (2024). Pengetahuan dan Literasi Digital terhadap Minat Menggunakan Mobile Banking Syariah.
- Asmara, R. R., et al. (2024). Analysis of Community Digital Literacy Levels in the Use of Mobile Banking.
- Deswita, S., & Hidayat, T. (2025). Pengaruh Literasi Keuangan dan Digital terhadap Penggunaan Mobile Banking.
Tinggalkan Balasan